Masih Zona Merah, Pesta Pernikahan di Klaten Ditertibkan, Tamu dan Keluarga Mempelai Diminta Pulang

Pesta pernikahan yang digelar di sebuah gedung di Desa Kepanjen, Kecamatan Delanggu, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ditertibkan oleh Tim Gabungan, Kamis (1/7/2021) sekitar pukul 10.00. Pesta pernikahan itu ditertibkan karena hajatan di Klaten untuk saat ini tidak diperbolehkan akibat status Klaten yang berada di zona merah COVID 19. Aturan itu telah tertuang dalam SE Bupati Klaten No. 443.5/136 dan Instruksi Bupati Klaten Nomor 4 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanganan Penyebaran Covid 19 dalam kondisi zona merah di Klaten.

Adapun Tim Gabungan yang menertibkan hajatan di sebuah gedung di Desa Kepanjen itu terdiri dari unsur Satpol PP, Dishub dan Muspika Delanggu. Menurut Joko, hajatan tersebut dilakukan oleh warga Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring. Adapun undangan dari hajatan tersebut mencapai 700 tamu undangan.

"Oleh Tim Satgas Covid 19 acara dibatalkan, para tamu dan keluarga kedua mempelai diperintahkan pulang dan membubarkan diri," ucapnya. Menurutnya, saat penertiban hajatan tersebut, kedua keluarga mempelai dapat memahami kebijakan tersebut. Kemudian, Joko mengimbau warga untuk tudak melaksanakan hajatan di saat Klaten sedang zona merah COVID 19 tersebut.

"Sebab rentan terhadap penularan. Kalau ijab qabul saja tidak apa apa, tapi hanya bisa diikuti oleh 10 orang saja. Kalau melanggar kita bubarkan atau tindakan lain sesuai aturan," tegasnya. Beberapa hari sebelumnya wilayah Klaten masih ditemukan kasus covid 19. Jumlah kumulatif Covid 19 di Klaten menjadi 14.457 kasus, dari jumlah tersebut 3.775 menjalani perawatan atau isolasi mandiri dan sebanyak 9.895 sembuh serta 787 meninggal dunia.

Koordinator Penanganan Kesehatan, Satgas Covid 19 Klaten, Cahyono Widodo mengatakan penambahan 666 kasus tersebut terdiri dari rapid antigen 594 kasus dan PCR 72 kasus. Pasien yang dinyatakan sembuh hari ini berasal dari Bayat 21 kasus, Ceper 12 kasus, Delanggu 2 kasus, Gantiwarno 5 kasus, Jatinom 5 kasus, Jogonalan 20 kasus, Juwiring 2 kasus. Kalikotes 1 kasus, Karanganom 5 kasus, Karangnongko 35 kasus, Kebonarum 5 kasus, Kemalang 4 kasus, Klaten Selatan 2 kasus, Klaten Tengah 12 kasus, Klaten Utara 49 kasus, Manisrenggo 26 kasus, Ngawen 12 kasus.

Pedan 20 kasus, Polanharjo 7 kasus, Prambanan 5 kasus, Trucuk 21 kasus, Tulung 1 kasus, Wedi 13 kasus, serta Wonosari 4 kasus. "Pasien yang dinyatakan sembuh hari ini seluruhnya telah menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri dibawah pengawasan tim medis. Selanjutnya untuk penambahan kasus terkonfirmasi hari ini berasal dari Bayat 11 kasus, Cawas 51 kasus, Ceper 20 kasus, Delanggu 21 kasus, Gantiwarno 26 kasus, Jatinom 12 kasus, Jogonalan 53 kasus, Juwiring 24 kasus, Kalikotes 19 kasus, Karanganom 25 kasus, Karangnongko 25 kasus.

Kebonarum 22 kasus, Kemalang 2 kasus, Klaten Selatan 39 kasus, Klaten Tengah 23 kasus, Klaten Utara 35 kasus,Manisrenggo 43 kasus, Ngawen 55 kasus, Pedan 16 kasus, Polanharjo 22 kasus, Prambanan 8 kasus, Trucuk 42 kasus, Tulung 41 kasus, Wedi 18 kasus, serta Wonosari 10 kasus. Dari penambahan tersebut, 312 kasus diantaranya terpapar pada saat beraktivitas sehari hari di Klaten, 31 kasus terpapar pada saat berada di luar daerah sedangkan lainnya merupakan kontak erat dari kasus terkonfirmasi Covid 19 sebelumnya. Sementara 15 pasien meninggal dunia yang tercatat hari ini, 8 diantaranya kasus terkonfirmasi baru berasal dari Ceper 1 kasus, Delanggu 1 kasus, Kebonarum 1 kasus, Prambanan 1 kasus, Ngawen 2 kasus, Polanharjo 1 kasus, serta Tulung 1 kasus. Serta pasien meninggal lainnya berasal dari Jatinom 1 kasus, Juwiring 1 kasus, Karangnongko 1 kasus, Klaten Selatan 1 kasus, Ngawen 1 kasus, serta Polanharjo 2 kasus.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *